Rieke Diah Pitaloka Dorong Pembenahan Data BPJS: Jangan Sampai Uang Negara Berantakan
Namun, ia menilai langkah pemutihan data BPJS yang akan dilakukan pemerintah harus disertai pembenahan metodologi dan regulasi yang jelas.
“Pemutihan tidak akan berjalan baik tanpa perbaikan metodologi. BPJS dan Kementerian Keuangan tidak bisa bergerak tanpa dasar hukum yang kuat, seperti Instruksi Presiden atau keputusan menteri,” kata Rieke.
Rieke juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran tambahan Rp400 miliar untuk tahun 2025 dan alokasi Rp6 triliun untuk 2026, guna memperkuat sistem data dan pengawasan BPJS. Untuk itu, ia berharap Komisi IX DPR ikut mengawal proses tersebut agar tepat sasaran.
"Kami berharap semua pihak menjaga integritas data negara, terutama yang menyangkut hak rakyat miskin atas jaminan sosial. Saya tidak takut apa pun, kecuali jika data rakyat dipermainkan dan uang negara kembali berantakan. Mari kita kawal bersama,” tegasnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!