Ridwan Kamil Minta Terduga Pelaku Perkosaan Terhadap Santri Dihukum Seberat-beratnya
ED
Editor
M Purnama Alam
Kamis, 9 Desember 2021 | 11:22 WIB
"Diketahui, aksi bejat HW itu diduga dilakukan sejak 2016 hingga 2021, belasan dari santri yang menjadi korban, empat diantaranya hamil, dan sudah melahirkan," pungkasnya.@eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!