Ridwan Kamil Dinobatkan Sebagai Tokoh Standarisasi Nasional 2021

ED
Minggu, 12 Desember 2021 | 08:42 WIB
Bagikan
Ridwan Kamil Dinobatkan Sebagai Tokoh Standarisasi Nasional 2021
  1. PT. Siki Coffee Berkah Alam (SNI produk kopi bubuk)
  2. CV Zanada Corporation (SNI produk keripik tempe)
  3. CV Kusuma Karya Sejahtera (SNI produk pakaian bayi)
  4. Smart Baby (SNI produk pakaian bayi)
  5. PT Top Tekno Indo / Hejotekno (SNI produk Insinerator)
  6. CV Indowash (SNI produk Insinerator)
  7. PT Tatuis Cahaya Internasional (SNI produk masker dari kain)
  8. Baby Fynnsass (SNI produk masker dari kain)
  9. PT Sansan Saudaratex Jaya (SNI produk masker dari kain)
  10. UKM Torani Sumber Makmur (SNI produk siomay ikan, otak-otak ikan, dan bakso ikan)
  11. UMKM Pawon Narasa (HACCP)
  12. CV Tirta Dewi Kuningan (HACCP dan SNI produk serbuk minuman tradisional)
  13. PT Citra Roepa Rasa (HACCP)

Selain itu, Pemprov Jawa Barat tengah berupaya untuk merevitalisasi pasar rakyat berdasarkan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat.

Selama tahun 2021, BSN bersama Pemprov Jawa Barat melakukan pembinaan penerapan SNI pada 7 pasar rakyat.

Sebelumnya, 3 pasar rakyat di Jawa Barat telah memperoleh sertifikat SNI pada tahun 2020, yakni Pasar Gunung Sari Cirebon, Pasar Cipanas, serta Pasar Atas Baru Cimahi. Melalui penerapan SNI, pasar rakyat kini terlihat lebih modern, lebih nyaman bagi masyarakat, serta menanggalkan kesan kumuh.

Sementara itu, Ridwan Kamil menyatakan, penghargaan Tokoh Standardisasi Nasional yang diberikan BSN kepadanya, adalah sebagai apresiasi yang menjadi pendorong dirinya untuk semakin menjadikan produk-produk Jawa Barat unggul dan berdaya saing.

“Saya mengapresiasi BSN yang telah memberikan penghargaan Tokoh Standardisasi Nasional 2021. Kita memahami bahwa apresiasi ini datang dari perubahan-perubahan yang terakselerasi terkait produk-produk yang beredar di Jabar. Dari awal, saya sudah dorong untuk memiliki standar SNI yang sangat baik. Apalagi produk Jabar outputnya hampir 40% ke seluruh Indonesia,” ujar Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil.

Kang Emil menambahkan, jika membeli online atau di pasar harus ada jaminan produk berkualitas. “Karena saya sebagai konsumen, pernah mendapat barang yang tidak berstandar dan umurnya pendek, uangnya terbuang percuma,” ungkapnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.