Ridwan Kamil, Bukber, Shalat Terawih Dan Mudik Diperbolehkan Asal..

ED
Rabu, 30 Maret 2022 | 08:58 WIB
Bagikan
Ridwan Kamil, Bukber, Shalat Terawih Dan Mudik Diperbolehkan Asal..
VISINEWS |BANDUNG - Umat muslim di dunia tengah bersiap untuk memasuki Bulan Suci Ramdhan, berbagai rutinas sepanjang 30 hari di bulan puasa tersebut sangat dinanti oleh umat muslim termasuk di Jawa Barat (Jabar). Sahur, buka bersama (Bukber), tarawih, hingga mudik lebaran Idul Fitri merupakan kegiatan rutinitas, namun tiga aktivitas diantaranya itu sempat terhenti akibat mewabahnya virus Covid-19 sejak 2020 yang lalu. "Kurang lebih dua kali Bulan Ramadhan dan dua kali Idul Fitri, bukber dan pulang kampung atau mudik sempat dilarang pemerintah, begitupun tarawih harus dibatasi jumlah jamaahnya," kata salah seorang warga, Izal. Namun kondisi dua tahun itu, diharapkan tidak lagi terjadi, menyusul dengan adanya informasi dari pemerintah yang memperbolehkan umat muslim untuk menggelar bukber, tarawih dan mudik. "Saya baca diberbagai pemberitaan media online juga di televisi, bahwa tahun 2022 ini umat muslim mulai diperbolehkan untuk bukber, tarawih terutama mudik, Alhamdulilah saya sangat bersyukur," ujar Izal. Terpisah, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, umat muslim di Jabar diperbolehkan untuk melakukan shalat tarawih di masjid dengan shaf tidak berjarak, dengan syarat tetap dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat atau memakai masker. "Segala kegiatan sudah boleh dilakukan asalkan tetap disiplin prokes, memakai masker, bahkan, shalat tarawih boleh berdampingan seperti biasanya," tegasnya. Ditemui usai kegiatan penandatanganan mOu antara Pemprov Jabar dengan BP2MI, di Gedung Sate Bandung Selasa (29/3/22), Ridwan Kamil menambahkan, izin yang sama juga diberlakukan untun kegiatan bukber dan mudik. "Dipersilahkan saja bagi pejabat dan warga Jabar yang ingin bukber dan mudik, asal berkordnasi terlebih dahulu jika pejabat ingin melaksanakan bukber, tentunya dengan prokes yang ketat," paparnya. Terakhir, saat ini semua kegiatan rata-rata tidak ada larangan lagi, namun yang terpenting adalah terus memperhatikan prokes dan disiplin, terlebih harus divaksin terlebih dahulu. "Intinya adalah, segala kegiatan diizinkan diperbolehkan asal, prokes diutamakan terlebih vaksinasi 1, 2 dan 3, untuk itu saya menghimbau agar program vaksinasi di Jabar bisa selesai, sukses sampai ketiga atau penguat," pungkasnya. @eko.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.