Ribuan Liter Tuak Siap Edar Berhasil Digagalkan Jajaran Polsek Soreang
VISI.NEWS | SOREANG - Dalam upaya menekan peredaran minuman keras ilegal, Kepolisian Sektor (Polsek) Soreang Polresta Bandung berhasil mengamankan sebuah kendaraan roda empat yang membawa ribuan liter minuman keras jenis tuak.
Petugas kepolisian dari Polsek Soreang menghentikan dan mengamankan satu unit mobil Suzuki Carry warna silver dengan nomor polisi D-8054-UF di Jalan Sadu, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Sabtu (25/1//2025).
Dari hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut membawa sebanyak 50 jerigen berisi tuak, dengan total volume mencapai 1.500 liter.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq menyatakan. bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sesuai arahan Bapak Kapolresta Bandung, kami berkomitmen akan membasmi peredaran atau penjualan miras di Kabupaten Bandung," ujar Ivan, Minggu (26/1/2025).
Ivan menambahkan pengemudi kendaraan yang mengangkut tuak, dikendarai oleh seorang pria asal Cianjur, Jawa Barat.
"Sopir langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait asal-usul dan tujuan distribusi miras tersebut," tuturnya.
"Barang bukti berupa kendaraan Suzuki Carry serta 50 jerigen tuak telah diamankan di Polsek Soreang untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!