Ribuan Banser dan Pagar Nusa Perketat Pengamanan Muktamar NU
Ilustrasi. /visi.news/ai
Sebelumnya, Muktamar ke-35 NU memasuki Sidang Pleno IV yang membahas proses tabulasi usulan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa). Persidangan yang berlangsung sejak pagi hingga menjelang Zuhur berjalan relatif kondusif, meski sempat diskors sekitar 15 menit.
Dalam sidang tersebut, KH Muhibbul Aman Aly menyampaikan pesan para masyayikh kepada peserta muktamar terkait ketentuan pencalonan Ketua Umum PBNU.
Didampingi Ketua Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU Prof. M. Nuh, ia menegaskan bahwa masa iddah bagi calon ketua umum tetap mengacu pada Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang berlaku.
“Masa iddah minimal satu tahun untuk bisa maju sebagai calon ketua umum,” ujar KH Muhibbul Aman Aly di hadapan para muktamirin.
Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga marwah dan tata kelola organisasi Nahdlatul Ulama.
Usai penyampaian pesan tersebut, pimpinan sidang KH Muhammad Kholil Nafis mengetukkan palu sebagai penanda berakhirnya sesi, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Al-Fatihah oleh peserta sidang.
Massa Protes di Luar Arena
Setelah sidang diskors dan peserta memasuki waktu istirahat Zuhur, situasi di luar arena mulai ramai. Sejumlah massa pendukung yang mengatasnamakan barisan Gus Yusuf terlihat berkumpul di area belakang sebelah kiri Gedung Serbaguna.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!