Revitalisasi Pasar Ciparay, Erga: Sudah Sesuai Aturan, Silakan Saja Kalau Mau Diawasi
Lebih lanjut, dirinya telah mendengar isu lain bahwa revitalisasi Pasar Ciparay itu dikaitkan dengan dugaan adanya indikasi korupsi. "Saya tegaskan kembali proses revitalisasi Pasar Ciparay ini sudah sesuai aturan, tidak menggunakan dana yang bersumber APBD maupun APBN sepeser pun tidak ada, karena ini investasi murni dari pihak developer. Tetapi silakan saja kalau mau diawasi oleh pihak manapun termasuk LSM, Ormas dan lain-lain sebagai sosial kontrol, kami sangat berterima kasih," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Ciparay Dedi Jumhana menyebutkan pembangunan TPS sudah sesuai aturan yang berlaku karena untuk merevitalisasi pasar harus ada tempat pasar sementara terlebih dahulu.
"Makanya dibuatkanlah oleh pihak ketiga yaitu PT. Pradasa TPS tersebut yang berlokasi di Lapang Cijagur, dan memang digratiskan itu para pedagang nantinya. Hanya lahannya itu masuk ke Desa Pakutandang tetapi kami sudah berkoordinasi dan dipersilahkan oleh Pemdes Pakutandang untuk dijadikan TPS," pungkasnya. @gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!