Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026

Respons Komdigi atas Video Amien Rais

Desi Rossilawati
Sabtu, 2 Mei 2026 | 15:01 WIB
Bagikan
Respons Komdigi atas Video Amien Rais

Muhammad Amien Rais./visi.news/ist.

VISI.NEWS | JAKARTA - Polemik video yang diunggah Amien Rais di kanal YouTube pribadinya memicu respons resmi dari pemerintah. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid akhirnya angkat bicara mengenai isi video yang menyinggung kedekatan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Pernyataan pertama disampaikan Meutya melalui akun Instagram resmi kementeriannya pada Sabtu (2/5/2026). Dalam keterangannya, ia menyebut pihaknya telah lebih dulu mengidentifikasi persebaran video tersebut di ruang digital.

"Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat ," ujar Meutya.

Setelah identifikasi dilakukan, Komdigi menilai konten tersebut tidak hanya bermuatan hoaks, tetapi juga mengandung ujaran kebencian. Pemerintah memandang narasi dalam video itu berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat luas.

"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa," ucap Meutya.

Ia juga menegaskan bahwa ruang digital seharusnya dimanfaatkan sebagai wadah pertukaran gagasan, bukan sarana serangan personal.

"Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia manapun," ujar Meutya menambahkan.

Tahap berikutnya, pemerintah menyatakan akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Komdigi mengingatkan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam produksi maupun distribusi video tersebut dapat dikenai sanksi hukum.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.