Respons Farhan soal Curhat Erwin Tak Dilibatkan Urus Bandung
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, merespons pernyataan Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang mengaku tidak dilibatkan dalam sejumlah urusan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Farhan memastikan akan segera berkomunikasi dengan Erwin untuk membahas persoalan tersebut.
"Nanti saya ngobrol sama Pak Erwin. Iya, nanti saya akan komunikasi dengan Pak Erwin," kata Farhan kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Senin (6/7/2026).
Sebelumnya, Erwin mengaku tidak dilibatkan dalam sejumlah pembahasan penting, mulai dari anggaran, rotasi dan mutasi pejabat, hingga program kerja pemerintah daerah. Ia menyebut komunikasi dengan Farhan hanya terjadi saat rapat pimpinan dan tidak berlangsung secara intens terkait penyelenggaraan pemerintahan.
Menanggapi hal itu, Farhan mengatakan Erwin masih menjalankan aktivitas sebagai wakil wali kota, termasuk bertemu dengan perangkat daerah untuk menyelesaikan berbagai persoalan serta menghadiri sejumlah kegiatan pemerintahan.
"Rapat, kan Pak Erwin juga yang saya tahu ya, dari laporan-laporan kan beliau masih bertemu dengan dinas apabila ada masalah yang mau diselesaikan, diselesaikan gitu. Beliau juga masih diundang ke acara-acara, masih lah," ujarnya.
Farhan menjelaskan pembagian tugas antara kepala daerah dan wakil kepala daerah mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Menurutnya, wakil kepala daerah menjalankan tugas yang diberikan oleh kepala daerah.
"Kalau pembagian tugas, kan pada dasarnya gini. Berdasarkan dari Permendagri, bahwa tugas dari wakil kepala daerah apabila diberikan tugas oleh kepala daerah. Sejauh ini mah tugas yang diberikan memang tidak sebanyak dulu kan, karena sebagian sudah berjalan dengan sendirinya," katanya.
Terkait realisasi janji politik, Farhan menyebut penanganan sampah masih menjadi fokus utama yang belum sepenuhnya terealisasi. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!