Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026

Respon Cepat Tangani Kasus Kekerasan Kaum Rentan Ditreskrimsus Polda Jatim Terima Penghargaan Kemensos RI

ED
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:43 WIB
Bagikan
Respon Cepat Tangani Kasus Kekerasan Kaum Rentan Ditreskrimsus Polda Jatim Terima Penghargaan Kemensos RI

“Laporan Masyarakat tentu jadi dasar kami untuk segera merespon dan menangani,”ujar Kombes Luthfie di Polda Jatim, Selasa (9/7/2024).

Seperti kasus perbuatan seorang laki-laki yang berumur 38 tahun yang mengencani seorang anak-anak dibawah umur, lanjut Kombes Luthfie pihaknya juga sudah menuntaskan penanganannya.

Atas kasus tersebut, Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap modus yang dipakai oleh tersangka.

“Tersangka meminta akun media social milik korban beserta foto maupun video yang bermuatan asusila milik korban yang selanjutnya tersangka menyebarkan ke public,”ujar Kombes Luthfie.

Dalam kasus ini menurut Kombes Luthfie jelas sangat memprihatinkan dan membuat korban yang kaum rentan sangat dirugikan.

Selain melakukan penindakan hukum,Ditreskrimsus Polda Jatim juga aktif melakukan tindakan preventif atau pencegahan terhadap kasus serupa.

Hal itu kata Kombes Luthfie sebagai wujud memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak.

“Untuk tindakan pencegahan kami lakukan sosialisasi kepada Masyarakat terkait kekerasan terhadap Perempuan dan anak termasuk berkaitan Informasi dan Transaksi Elektronik,”terang Kombes Luthfie.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.