Penting! 3 Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 4 Maret 2026 | 11:30 WIB
Ruas jalan yang terdampak yaitu:
- Km 414 Tol Semarang-Batang hingga Km 47 Tol Jakarta-Cikampek
- Km 98 hingga Km 31 Tol Tangerang-Merak
Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026
Dalam penerapan rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 dengan sistem ganjil genap, terdapat beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh para pengendara.
Beberapa ketentuan utama di antaranya:
1. Kendaraan dengan pelat nomor ganjil dilarang melintas pada tanggal genap.
2. Kendaraan dengan pelat nomor genap dilarang melintas pada tanggal ganjil.
Aturan ini berlaku bagi:
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!