RDPU dengan Komisi IV DPR, PMPHI Sumut Minta SK Menhut Penutupan 28 Perusahaan Dicabut
Rapat Koordinator./visi.news/ist.
Menurut Gandi, masyarakat berharap DPR dapat mendorong pemerintah mencabut SK tersebut demi kepastian hukum dan perlindungan terhadap tenaga kerja.
“Masyarakat menitipkan doa agar Komisi IV bisa mengambil keputusan yang berpihak pada mereka, termasuk mencabut SK tersebut,†ujarnya.
Selain itu, Gandi juga mempertanyakan transparansi Kementerian Kehutanan terkait data yang digunakan dalam keputusan penutupan perusahaan. Ia menyinggung soal kayu gelondongan yang disebut-sebut sebagai barang bukti, namun tidak dijelaskan asal-usulnya.
“Ada kayu gelondongan yang tidak jelas itu milik siapa, tapi seolah-olah perusahaan yang ditutup yang disalahkan. Ini harus diteliti lebih lanjut,†tegasnya.
PMPHI Sumut mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut agar tidak merugikan masyarakat, khususnya para pekerja.
“Kami meminta agar SK Menteri Kehutanan segera dicabut karena tidak memiliki dasar yang kuat dan merugikan banyak pihak,†tutup Gandi. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!