Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026

Rata-Rata Upah Naik Jadi Rp3,33 Juta, Sektor Informasi dan Keuangan Tertinggi di 2025

ED
Jumat, 14 November 2025 | 04:02 WIB
Bagikan
Rata-Rata Upah Naik Jadi Rp3,33 Juta, Sektor Informasi dan Keuangan Tertinggi di 2025

VISI.NEWS | BANDUNGTingkat kesejahteraan pekerja di Indonesia menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 7 November 2025, rata-rata upah atau gaji pekerja Indonesia pada Agustus 2025 tercatat sebesar Rp3.331.012, naik dibanding Februari 2025 yang berada di angka Rp3.094.818.

Data tersebut berasal dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu Februari dan Agustus 2025. Survei ini mencatat upah buruh atau karyawan yang bekerja tetap pada perusahaan, lembaga, atau instansi, dengan pembayaran berupa uang maupun barang.

Dari 17 sektor lapangan usaha yang disurvei, peningkatan upah terjadi di sebagian besar sektor, meskipun beberapa sektor mengalami stagnasi atau penurunan ringan. Sektor Informasi dan Komunikasi (J) menjadi yang tertinggi dengan rata-rata gaji mencapai Rp5.278.706, disusul Aktivitas Keuangan dan Asuransi (K) sebesar Rp5.116.552, serta Pengadaan Listrik, Gas, Uap dan Udara Dingin (D) sebesar Rp5.073.204.

Sementara itu, sektor dengan rata-rata gaji terendah adalah Aktivitas Jasa Lainnya (R, S, T, U) yang hanya mencapai Rp1.967.707, meskipun angka tersebut masih menunjukkan kenaikan dibanding Februari 2025 yang sebesar Rp1.808.930.

Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (A) juga menunjukkan perbaikan upah, dari Rp2.247.459 menjadi Rp2.540.158. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan produktivitas dan nilai tambah di sektor primer yang selama ini menjadi tumpuan sebagian besar tenaga kerja di wilayah pedesaan.

Sementara itu, sektor Pendidikan (P) dan Kesehatan serta Kegiatan Sosial (Q) juga mencatat pertumbuhan upah yang stabil. Rata-rata upah di sektor pendidikan meningkat dari Rp2.794.131 menjadi Rp3.050.755, sedangkan sektor kesehatan naik dari Rp3.415.963 menjadi Rp3.750.376.

Kenaikan upah rata-rata nasional ini mencerminkan perbaikan ekonomi pascapandemi serta dampak positif dari peningkatan investasi di berbagai sektor industri dan jasa. Namun, kesenjangan antar-sektor masih cukup lebar, menandakan perlunya kebijakan pengupahan yang lebih adil dan berbasis produktivitas.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.