Rapat Kerja Bersama Komisi VIII, Menag Sampaikan Laporan Keuangan Haji 1443H/2022M
Alokasi anggaran tersebut berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 3.787.601.024.059,59 dan Nilai manfaat, Dana Efisiensi, dan Sumber Lain yang sah sebesar Rp 5.397.133.386.833,38.
"Realisasi anggaran tersebut merupakan realisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Tidak terdapat anggaran dan realisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus," jelas Menag.
Ditambahkan Menag, secara umum, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik dan lancar. Harapan jemaah haji untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal demi terwujudnya haji yang mabrur, lanjutnya, telah diupayakan selama 73 hari.
"Walaupun penyelenggaraan ibadah haji tahun ini masih diselenggarakan dalam masa pandemi Covid-19, namun seluruh jemaah dalam kondisi sehat dan tetap dapat menjaga kesehatannya hingga akhir penyelenggaraan ibadah haji," kata Menag.
"Berkurangnya kuota haji hingga tersisa kurang dari 50% kuota normal, tidak menyurutkan semangat jemaah untuk tetap beribadah haji sesuai dengan tuntunan syariat Islam," tandasnya.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII itu, Menag juga memaparkan sejumlah permasalahan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini serta solusi untuk tahun depan. Di antaranya, masih banyak jemaah yang belum memahami manasik haji, terbatasnya mobilitas fasilitas dan tenaga kesehatan, kurangnya MCK bagi jemaah perempuan hingga kenaikan biaya Masyair belum sebanding dengan fasilitas layanan yang diberikan. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!