Rapat Dewan Penyantun LPDP, Menag Usul Tambah Kuota Beasiswa Kementerian Agama

Desi Rossilawati
Selasa, 13 Januari 2026 | 14:01 WIB
Bagikan
Rapat Dewan Penyantun LPDP, Menag Usul Tambah Kuota Beasiswa Kementerian Agama

VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Agama menyampaikan tiga usulan dalam Rapat Dewan Penyantun Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Usulan itu mencakup penambahan kuota beasiswa berbasis proporsi peserta didik, pengembangan double degree Pendidikan Kader Ulama, hingga perluasan dukungan bagi studi non-eksakta.

Rapat ini juga diikuti Menteri Koordinator PMK Pratikno, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Arif Satria, Plt. Direktur Utama LPDP Sudarto.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa jumlah peserta didik di lingkungan Kementerian Agama sangat besar. Jumlahnya mencapai 12 juta orang.

“Jika dihitung secara per kapita, alokasi beasiswa yang diterima Kementerian Agama masih relatif belum proporsional. Karena itu, ke depan penghitungan kuota perlu disesuaikan secara lebih proporsional,” ujar Nasaruddin Umar dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (13/1/2026).

Usulan kedua yang disampaikan Menteri Agama adalah pengembangan skema double degree untuk Program Pendidikan Kader Ulama (PKU). Menurutnya, program Pendidikan Kader Ulama memiliki daya tarik internasional yang kuat. Alumninya memiliki kompetensi keislaman, penguasaan bahasa asing, dan wawasan global.

“Skema double degree diperlukan agar penguatan kapasitas dan pengakuannya lebih optimal,” katanya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mengusulkan agar LPDP memperluas dukungan terhadap program studi non-eksakta. Menag menilai, program strategis tidak hanya terbatas pada ilmu-ilmu eksakta. Moderasi beragama, kesetaraan gender, dan kajian keagamaan juga merupakan keunggulan Indonesia. “Bidang-bidang ini memiliki nilai strategis dan dibutuhkan dalam konteks global,” ucapnya.

Rapat Dewan Penyantun LPDP membahas arah kebijakan dan penguatan program beasiswa nasional ke depan. Menteri Agama berharap ketiga usulan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan selanjutnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.