Rampas Mobil Debitur, Oknum Debt Collector CIMB Niaga Finance Malang Dilaporkan ke Polda Jatim

ED
Kamis, 24 Oktober 2024 | 07:30 WIB
Bagikan
Rampas Mobil Debitur, Oknum Debt Collector CIMB Niaga Finance Malang Dilaporkan ke Polda Jatim

VISI.NEWS | SURABAYA - Surabaya Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menerima laporan dari Imas Hanum Fauzia (28 tahun) selaku Debitur CIMB Niaga Finance Cabang Malang. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana perampasan yang dilakukan oleh oknum Debt Collector dari perusahaan yang dikuasakan oleh CIMB Niaga Finance Cabang Malang.

Laporan teregister nomor LP/B/644/X/2024/SPKT/POLDA Jawa Timur, tanggal 23 Oktober 2024. Didampingi oleh Kuasa Hukumnya usai laporan, Imas Hanum Fauzia kepada wartawan mengatakan, objek perampasan tersebut berupa 1 unit Mitsubishi Pajero warna hitam nomor polisi L 1397 AAT. Adapun Terlapor ialah Irwan, dkk, dari PT Surya Inti Aman yang menerima Kuasa dari CIMB Niaga Finance Cabang Malang.

Imas menjelaskan ihwal kronologi perampasan 1 unit mobil Pajero yang dialaminya. Menurutnya, peristiwa perampasan itu terjadi pada Kamis, 12 September 2024. Ketika itu, dia sedang menghadiri acara kantornya yang ditempatkan di salah satu Villa di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Selesai acara, sekitar pukul 15.10 WIB, dia bersama beberapa temannya hendak ke rumah makan yang tak jauh dari villa tersebut.

Namun di tengah jalan, mobil yang dikemudikannya dipepet oleh 2 unit mobil dan motor dari belakang dan depan. Seketika itu Imas Hanum berhenti. Beberapa orang menggedor kaca mobilnya dan menunjukkan surat tugas dari PT Surya Inti Aman untuk menarik unit mobilnya. Seingat Imas, orang yang menghadangnya berjumlah kurang lebih 10 orang.

Kepada Imas, salah satu pria dari beberapa pria tersebut mengatakan akan mengecek nomor rangka mobil untuk dicocokkan oleh Surat Tugas yang mereka bawa.

"Saya mengiyakan. Lalu saya membuka kap mobil untuk mereka cek nomor rangka tersebut. Namun kunci mobil saya langsung diambil dan disana ada teman saya yang menyaksikan kejadian tersebut. Oknum DC (Debt Collector) itu mengatakan bahwa mobil ini akan dibawa ke kantor. Mau tidak mau saya mengiyakan. Lalu saya berangkat dengan posisi mobil saya dikemudikan oleh oknum Debt Collector. Saya dan 1 teman saya duduk dikursi penumpang. Kami berdua diapit oleh oknum Debt Collector," kata Imas kepada wartawan, didampingi Kuasa Hukumnya, Dodik Firmansyah dan Sukadi di depan SPKT Polda Jawa Timur.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.