Rakornas P2DD 2023: Sinergi Nasional untuk Akselerasi Digitalisasi Daerah

ED
Selasa, 3 Oktober 2023 | 12:24 WIB
Bagikan
Rakornas P2DD 2023: Sinergi Nasional untuk Akselerasi Digitalisasi Daerah

Dalam konteks digitalisasi, Menteri Keuangan tersebut menyoroti pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) No. 1 tahun 2022. UU ini bertujuan untuk mengharmonisasikan belanja pusat dan daerah serta meningkatkan sinergi kebijakan fiskal antara keduanya. Dalam upaya digitalisasi, hal ini menjadi kunci dalam efektivitas intervensi kebijakan fiskal di seluruh siklus pengelolaan keuangan daerah dan negara.

“UU HKPD memiliki empat pilar utama, yaitu peningkatan penerimaan daerah, penurunan ketimpangan vertikal dan horizontal, peningkatan kualitas belanja daerah, dan harmonisasi belanja pusat dan daerah. Melalui digitalisasi, diharapkan transparansi keuangan daerah dapat meningkat sehingga jumlah pelaporan terkait hal tersebut ikut berkurang,” ujar Sri.

Ia pun menekankan pentingnya sinergi dalam hal Badan Akun Standar (BAS) antara Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah sebagai syarat digitalisasi transformasi pemerintah. Sinergi BAS ini akan mempermudah pengelolaan transaksi keuangan secara digital dan memungkinkan koneksi yang lebih lancar dari pusat hingga tingkat desa. Hal ini juga akan berdampak pada efektivitas pemantauan dan pengelolaan keuangan secara efisien.

Sementara itu, Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto menyatakan bahwa digitalisasi adalah langkah kunci dalam menguatkan transaksi pemerintah daerah. Saat ini, terdapat upaya untuk meningkatkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui kerja sama antara Pemda, Korlantas, dan marketplace dengan target meningkatkan transaksi nontunai hingga mencapai 50% atau senilai 27 triliun rupiah. Meskipun saat ini angka tersebut baru mencapai 40%, pemerintah tetap berkomitmen untuk mencapai target tersebut.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau pelaksanaan P2DD dan mendorong pemerintah daerah untuk menjadi lebih adaptif dan inovatif dalam menghadapi era digital. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa Indonesia tetap berada di jalur menuju Indonesia Emas dengan dukungan kuat dari digitalisasi daerah yang luas dan berdaya saing.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.