Purbaya Tegaskan Harta Peserta Tax Amnesty Tak Akan Diperiksa Ulang
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 11 Mei 2026 | 12:15 WIB
Purbaya juga memastikan tidak berniat menerapkan tax amnesty baru. Indonesia sebelumnya sudah menjalankan dua kali kebijakan tersebut, yakni pada 2016 dan 2022.
Ia menilai tax amnesty dapat membuka ruang tekanan terhadap pegawai pajak, baik karena potensi suap maupun risiko pemeriksaan berulang. Karena itu, ia memilih menjalankan prosedur perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selama saya jadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty,” tuturnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!