Puluhan Siswa Sukabumi Diduga Keracunan, Susu MBG Kedaluwarsa
Ilustrasi./visi.news/pinterest.
VISI.NEWS - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi menyatakan sebanyak 39 siswa sebuah sekolah dasar di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, diduga mengalami keracunan makanan. Dalam kejadian tersebut, Dinkes menemukan produk susu yang disajikan dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) telah kedaluwarsa.
"Ter-update ada 39 anak yang diduga keracunan makanan tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Masykur Alawi.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari Puskesmas, peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, saat kejadian, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak langsung melaporkannya kepada Puskesmas.
Menurut Masykur, penanganan awal justru dilakukan oleh pihak SPPG dengan memanggil seorang tenaga kesehatan yang berada di sekitar lokasi. Informasi kepada Puskesmas baru diterima setelah waktu Magrib.
"Kita tidak lantas tahu waktu itu, karena pihak SPPG itu tidak langsung menginformasikan kepada Puskesmas, tetapi pihak SPPG memanggil seorang nakes yang dekat di sana, yaitu bidan. Jadi, mereka itu melakukan pelayanan atau penanganan sendiri dulu. Intinya gitu yang saya tegaskan," ujarnya.
"Jadi, pas waktu kejadian itu, tidak langsung menginformasikan kepada Puskesmas. Setelah habis magrib dari Puskesmas setelah saya konfirmasi, baru ada informasi," imbuhnya.
Setelah mendapatkan informasi adanya dugaan kejadian keracunan, pihak Puskesmas langsung melakukan observasi ke lapangan.
Masykur para siswa mengalami diare, mual, muntah, pusing, dan lemas.
"Seperti gejala-gejala pada umumnya keracunan makanan, ada diare, ada pusing, kemudian lemas, muntah, mual," jelasnya.
Dari puluhan siswa tersebut, satu anak sempat dirujuk ke RSUD Sekarwangi karena mengalami demam. Namun, kondisi siswa tersebut kini telah membaik dan diperbolehkan pulang. "Ada satu orang, satu orang anak yang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Sekarwangi. Pas pertama diterima oleh IGD itu informasinya febris atau panas," ujarnya.
Terkait penyebab kejadian, Masykur menegaskan pihaknya belum dapat memastikan sumber keracunan. Meski demikian, hasil penyelidikan epidemiologi menemukan satu produk susu yang telah melewati masa keduluwarsa.
Ia menjelaskan, pada kemasan susu tersebut tercantum masa kadaluarsa Juni 2026, sehingga saat disajikan kepada siswa masa berlakunya telah lewat sekitar satu bulan.
"Hasil dari penyelidikan epidemiologi, kami ke sana wawancara, observasi, ditemukan ada satu hal yang tidak boleh terjadi, yang secara nyata kita lihat ada satu produk kita katakan susu, itu expired date-nya sudah lewat. Expired date itu tertera bulan Juni, berarti sudah lewat 1 bulan dan itu masih diberikan," ujarnya.
Untuk memastikan penyebab dugaan keracunan, Dinkes Kabupaten Sukabumi telah mengambil sampel makanan dan minuman yang disajikan pada hari kejadian untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
"Tetapi kata saya untuk pastinya, sudah kita periksa sampel baik itu makanan maupun minuman yang hari itu waktu itu diberikan," pungkasnya.
Sementara itu, awak media sudah berupaya mengkonfirmasi kepada SPPG selaku penyedia menu MBG. Namun pihak SPPG belum memberikan keterangan terkait dugaan keracunan tersebut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!