Puluhan Personel TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Ada Apa?

Desi Rossilawati
Kamis, 9 Juli 2026 | 09:28 WIB
Bagikan
Puluhan Personel TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Ada Apa?

Rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah./visi.news/viva.

VISI.NEWS - Rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendapat penjagaan ketat puluhan personel TNI, Rabu (8/7/2026) malam.

Berdasarkan pantauan di lokasi, personel TNI terlihat berjaga di depan gerbang maupun di area dalam rumah Febrie Adriansyah. Sejumlah anggota tampak bersiaga, sementara lainnya berada di sekitar kediaman tersebut.

Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai alasan pengerahan personel TNI untuk melakukan pengamanan di rumah Jampidsus tersebut.

Di sisi lain, pada hari yang sama, Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kafe de'Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan.

Kepala Kortas Tipikor, Polri Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di dalam tembok dan ditutupi etalase di Kafe de'Clan.

"Betul (ditemukan brankas)," kata Totok dalam keterangannya dikutip, Kamis (9/7/2026).

Totok menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari investigasi gabungan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurutnya, penyidikan mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026, perkara PT Asabri tahun 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada 2020–2025.

“Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” ujar Totok di lokasi penggeledahan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon mengatakan investigasi gabungan tersebut berawal dari dua laporan polisi, yakni dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU serta dugaan tindak pidana suap.

Laporan pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dan/atau TPPU dalam proses penanganan hukum perkara PT Asabri (Persero) dan/atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi pada 2020–2025. Laporan kedua menyangkut dugaan korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.

Victor menambahkan, penyidik melakukan penggeledahan di delapan lokasi untuk melengkapi alat bukti.

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Cafe de'Clan dan juga Point Money Changer,” ujarnya.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.