Puluhan Juta Rekening Sempat Diblokir PPATK, Kini Kembali Aktif

Desi Rossilawati
Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:08 WIB
Bagikan
Puluhan Juta Rekening Sempat Diblokir PPATK, Kini Kembali Aktif

VISI.NEWS | JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sempat memblokir 28 juta rekening yang tidak aktif selama 3-12 bulan sebagai upaya pencegahan tindak pidana. Namun, puluhan juta rekening itu kini sudah aktif kembali.

Rekening dormant itu, kata PPATK, dianggap sudah tidak aktif ditentukan oleh pihak bank masing-masing. PPATK memastikan bahwa rekening itu pastinya akan diblokir jika memang dipakai untuk judi online (judol). "Sudah puluhan juta rekening yang dibuka," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, dikutip dalam keterangannya Jumat (1/8/2025).

"(Ada) 28 juta lebih (rekening yang dibuka)," lanjutnya.

Natsir menerangkan permintaan pembukaan rekening menganggur yang diblokir terus dilakukan. Ia menyebut saat ini pembukaan rekening tengah dalam proses. Namun, Natsir meminta masyarakat untuk tidak khawatir uang pada rekening yang terblokir itu hilang. PPATK memastikan saldo di dalamnya aman. Terus dilakukan (pembukaan rekening dormant) dan berproses. 100 persen uang nasabah aman," ujarnya.

PPATK juga mengklaim terjadi tren penurunan transaksi deposit judi online (judol) setelah pemblokiran rekening dormant atau tidak aktif. PPATK mengatakan deposit judol menurun dari Rp 5 triliun kini menjadi hanya Rp 1 triliun. "Ketika dormant kita bekukan, deposit judol langsung nyungsep sampai minus 70% lebih dari Rp 5 triliun lebih menjadi hanya Rp 1 triliunan lebih," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip dalam keterangannya Jumat (1/8/2025).

Ivan mengatakan transaksi judol menurun sampai minus 70%. Dia mengatakan angka itu menunjukkan transaksi deposit judol terjun bebas. "Tren jumlah transaksi deposit judol juga terjun bebas setelah kita bekukan dormant. Ini kan semua hasil positif. Sesuai Asta Cita dan Indonesia Emas beneran," kata Ivan. Ivan mengatakan pihaknya juga telah membuka kembali lebih dari 28 juta rekening yang diblokir setelah dicek kelengkapan dokumen. Kata Ivan, puluhan juta rekening itu sempat dihentikan sementara transaksinya. "Kami sudah membuka kembali 28 juta lebih rekening yang kami hentikan transaksinya sementara. Puluhan juta rekening tidak aktif, kami hentikan sementara transaksinya lalu kami cek kelengkapan dokumennya serta keberadaan nasabahnya, dan setelah diingatkan kepemilikan rekeningnya, segera kami cabut hentinya," ujarnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.