Program PTSL, Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat
"Dari 5 juta melompat jadi 10 juta (sertifikat tanah). Ternyata kita bisa. BPN juga bisa," ucapnya.
Jokowi mengatakan rakyat yang sudah memegang sertifikat tanah itu tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Sehingga masyarakat harus mengerti dan paham kepemilikan lahan atau tanahnya.
Di dalam sertifikat tanah itu, kata dia, ada nama pemegang hak atas tanah, alamat, luas lahan dan lain-lain. Presiden meminta kepada para pemilik sertifikat tanah itu untuk difoto kopi, saat hilang dan masih punya foto kopi mengurusnya lebih mudah.
"Kalau mau 'disekolahkan' juga enggak apa-apa. Tapi tolong, saya titip kalau ini dipakai untuk jaminan ke bank, untuk anggunan ke bank, betul-betul dihitung betul. Dikalkulasi betul, jangan sampai besok pergi ke bank, pakai anggunan dapat pinjaman Rp 400 juta. Jangan dipakai untuk beli barang-barang konsumtif. Hati-hati," tuturnya.
Ia berharap pinjaman dari bank itu semuanya gunakan untuk modal kerja. Semuanya gunakan untuk modal usaha. "Jangan sampai dibelikan barang-barang konsumtif, misalnya mobil, sepeda motor, televisi. Itu uang pinjaman, dan harus dikembalikan. Harus hati-hati," katanya.
Jokowi mengatakan uang pinjaman sebesar Rp 400 juta untuk modal usaha, kemudian ada untung ditabung.
"Kalau sudah ngumpul, mau beli mobil dan sepeda motor silahkan. Tapi dari keuntungan, bukan dari pokok pinjaman," katanya.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto progres pendaftaran tanah di Provinsi Jawa Barat, dari estimasi seluruh jumlah bidang tanah sebanyak 23 juta bidang tanah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!