Program PTSL, Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat

ED
Sabtu, 3 Februari 2024 | 20:46 WIB
Bagikan
Program PTSL, Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat

VISI.NEWS | KUTAWARINGIN - Presiden Joko Widodo melaksanakan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Gedung Indoor Si Jalak Harupat Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024).

Presiden Joko Widodo secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah itu kepada 10 warga perwakilan penerima sertifikat tanah dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Sementara yang hadir saat itu sebanyak 3000 orang penerima sertifikat tanah untuk rakyat tersebut.

Kunjungan kerja Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo itu didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung dan jajaran Forkopimda lainnya.

Jokowi saat sambutannya di hadapan ribuan warga yang menerima sertifikat tanah untuk rakyat itu meminta untuk mengangkat sertifikat yang sudah dipegangnya.

"Jangan diturunkan dulu, mau saya hitung. Kita tahu semuanya sudah terima," ucapnya sembari menyebutkan ada 3000 warga penerima sertifikat tanah tersebut.

Pada tahun 2015, ia mengecek seluruh Tanah Air Indonesia harusnya itu yang bersertifikat lahan 126 juta sertifikat yang harus dipegang rakyat.

"Tetapi setelah saya cek, ternyata baru 46 juta. Artinya kurang 80 juta sertifikat yang belum. Saya tanya ke Menteri ATR/BPN, ternyata setahun bisa buat 500.000 sertifikat tanah. Artinya, kurang 80 juta dan setahun hanya bisa buat 500.000 sertifikat tanah, bapak ibu harus nunggu 160 tahun untuk pegang sertifikat," tuturnya.

Jokowi pun memerintahkan Menteri ATR/BPN untuk memperbaiki sistemnya, dan meminta seluruh Kantor BPN untuk bekerja keras dan ia meminta menjadi 5 juta dari 500.000 sertifikat tanah.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.