Program PELAMINAN CANTIK, Solusi Cepat Administrasi Pernikahan di Bandung

Desi Rossilawati
Rabu, 25 Juni 2025 | 12:21 WIB
Bagikan
Program PELAMINAN CANTIK, Solusi Cepat Administrasi Pernikahan di Bandung

VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan Gebyar Sidang Isbat Nikah Terpadu dan Pelayanan Administrasi Pasca Isbat Nikah (PELAMINAN CANTIK) di Gedung Mohamad Toha, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (25/6/2026).

Kegiatan ini merupakan layanan one day service yang menggabungkan proses isbat nikah dengan penerbitan dokumen administrasi kependudukan pasca putusan isbat, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran bagi anak.

Program ini bagian dari upaya percepatan tertib administrasi keluarga dan perlindungan hukum atas pernikahan, terutama bagi pasangan yang menikah secara agama namun belum tercatat secara negara.

Ketua Kemenag Kabupaten Bandung, Cece Hidayat, dalam sambutannya menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi di negara.

Ia mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya legalitas pernikahan.

“Masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya legalitas pernikahan. Padahal, saat mereka mengurus akta kelahiran anak, seringkali terkendala karena tidak memiliki buku nikah,” ujar Cece Hidayat

Ia juga mengajak seluruh warga, khususnya yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi, untuk segera mendaftarkan pernikahannya ke KUA.

“Kalau nikah di KUA pada hari kerja, itu gratis. Justru harus bangga nikah di KUA. Tidak perlu malu, karena ini bagian dari ketaatan hukum,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Cece juga menyampaikan target ambisius untuk menuntaskan pencatatan minimal 1.000 pasangan yang belum memiliki buku nikah.

Program seperti PELAMINAN CANTIK menjadi solusi nyata, termasuk bagi mereka yang belum melengkapi dokumen atau tengah menghadapi proses isbat cerai.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta yang langsung menerima dokumen resmi setelah proses isbat selesai.

Pemerintah berharap, kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas pernikahan dan administrasi kependudukan demi kepastian hukum serta akses layanan publik yang lebih baik. @ihda

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.