Program MBG DIY Terganggu, 97 SPPG Berhenti Operasi
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)./visi.news/penaonline.id.
VISI.NEWS | YOGYAKARTA - Penghentian sementara operasional 97 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah Istimewa Yogyakarta pada awal Juni 2026 menunjukkan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menghadapi tantangan pada aspek administrasi dan pemenuhan standar operasional.
Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) DIY, Gagat Widyatmoko, menjelaskan bahwa penghentian operasional tersebut dipicu oleh dua persoalan utama. Sebanyak 42 SPPG mengalami kendala karena dana Virtual Account (VA) belum cair, sementara 55 SPPG lainnya menghadapi permasalahan yang mencakup standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Untuk permasalahan anggaran sesuai data yang ditarik medio Senin dan Selasa kemarin terdapat total 97 SPPG berhenti operasional yang terdiri dari dana VA (Virtual Account) belum cair 42 dan permasalahan lain termasuk IPAL sesuai surat sebelumnya 55,” jelas Gagat dalam keterangannya dikutip, Jumat (12/6/2026).
Meski demikian, BGN menegaskan penghentian tersebut bersifat sementara. Operasional dapat kembali berjalan setelah masing masing SPPG memenuhi persyaratan perbaikan, menyerahkan bukti pemenuhan standar, dan lolos verifikasi Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II.
Menurut Gagat, pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga mutu pelaksanaan Program MBG. Sistem pengawasan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat SPPG hingga instansi vertikal BGN di daerah.
Di sisi lain, kabar positif datang dari proses pencairan anggaran. BGN menyebut pencairan dana bagi SPPG yang terkendala telah dimulai sejak awal pekan dan ditargetkan berlangsung hingga akhir pekan.
“Kami mendorong seluruh SPPG menggunakan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku serta kami juga terbuka menerima saran, masukkan dan laporan apabila ada hal hal yang dirasa tidak sesuai dengan ketentuan yang telah diatur,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekda DIY sekaligus Ketua Percepatan MBG DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengungkapkan sebagian besar kendala berkaitan dengan belum masuknya dana dan belum terpenuhinya sejumlah persyaratan operasional.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!