Prof. Dr. Budi Santoso, dr., SpOG(K) Diberhentikan dari Jabatan Dekan FK Unair
Sementara itu, Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pemberhentian Prof. Budi Santoso. "Tidak ada hubungan (pemecatan Prof. Budi sebagai dekan FK Unair) dengan Kemenkes dan tidak ada jalur struktural Kemenkes ke institusi universitas," kata Kabiro Humas Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. Nadia mengatakan, keputusan pemberhentian Prof. Budi tersebut sepenuhnya kebijakan dari kampus sendiri. "Ini adalah keputusan internal Unair," ucapnya.
Berita pemberhentian Prof. Budi menimbulkan reaksi beragam dari publik dan dunia medis. Banyak yang mendukung pandangan Prof. Budi mengenai ketidaksetujuannya dengan wacana mendatangkan dokter asing, namun ada juga yang memahami keputusan pihak universitas dalam menjaga hubungan baik dengan pihak pemerintah.
Dengan pemberhentian ini, posisi Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga untuk sementara waktu akan diisi oleh pelaksana tugas hingga ditunjuknya dekan definitif yang baru.
@shintadewip
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!