Produksi Uang Palsu Rp 640 Juta di UIN Alauddin, Muhammad Syahruna Divonis 4 Tahun Penjara
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 13 September 2025 | 10:00 WIB
Putusan hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta hukuman lebih berat atas dasar dampak yang ditimbulkan terhadap sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat. @salman
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!