Prihatin dengan Kasus Kekerasan Anak di 2026, Sugiat Santoso: Perlu Evaluasi Menyeluruh
VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menegaskan komitmen parlemen dalam membedah persoalan kekerasan fatal terhadap anak yang terjadi di awal tahun 2026. Komisi XIII DPR RI akan memanggil Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta aparat kepolisian untuk melakukan pendalaman menyeluruh terkait kasus kekerasan anak yang terus berulang.
Menurut Sugiat, evaluasi menyeluruh sangat krusial untuk mengukur efektivitas sistem pengawasan di masyarakat, terutama dalam mendeteksi rekam jejak kekerasan yang berpotensi terulang.
“Tragedi di Sukabumi menjadi peringatan keras bahwa sistem peringatan dini dalam mengatasi kekerasan terhadap anak masih amat rapuh,” ujar Sugiat melalui keterangan yang diterima, Selasa (03/03/2026).
Komisi XIII bersama Komisi III DPR RI akan berkoordinasi untuk memberikan penekanan kepada aparat penegak hukum agar menghapus praktik kesepakatan damai atau restorative justice dalam kasus kekerasan fisik terhadap anak.
Sugiat menegaskan bahwa nyawa dan fisik anak bukanlah komoditas sosial yang dapat dinegosiasikan melalui pendekatan kekeluargaan ataupun materai.
“Setiap laporan kekerasan harus diproses secara hukum hingga tuntas tanpa celah mediasi, guna menutup ruang bagi pelaku untuk mengulangi perbuatannya yang kerap berakhir lebih fatal,” tegasnya.
Sugiat mengatakan fenomena kekerasan anak yang terjadi di Sukabumi, Sragen, dan Surabaya melibatkan lingkaran terdekat korban. Hal ini dinilai menunjukkan adanya krisis ketahanan domestik yang akut.
DPR RI mendorong penguatan program kesehatan mental serta edukasi pengasuhan di tingkat desa dan kelurahan sebagai langkah preventif. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan aman bagi tumbuh kembang anak sebagai generasi masa depan Indonesia.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!