Prawita Genppari dan Gemika Berencana Buat Tempat Rehabilitasi Narkoba
“ Mudah – mudahan apa yang kami bahas bersama ini bisa segera terwujud, dengan terlebih dahulu mengurus segala bentuk perijinan yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah semua perijinan keluar, maka aktivitas pelayanan rehabilitasi bisa mulai segera dilaksanakan. Rehabilitasi narkoba menjadi penting sebagai upaya pemulihan keadaan dalam tindak pidana narkotika. Zat adiktif yang terkandung dalam narkoba membuat seseorang ketergantungan dan hal ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan pidana penjara. Rehabilitasi narkoba diperlukan guna membuat pelaku jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya “, pungkas Dede.@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!