Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Truk Masuk Jurang Cisarakan Sukabumi, Sopir Tewas 26 Aug 2026 Kabut Asap Karhutla Jambi Makin Pekat, Ganggu Kesehatan dan Sekolah 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Truk Masuk Jurang Cisarakan Sukabumi, Sopir Tewas 26 Aug 2026 Kabut Asap Karhutla Jambi Makin Pekat, Ganggu Kesehatan dan Sekolah 26 Aug 2026

Prabowo: Teknologi Digital Harus Dikelola Agar Tidak Merusak Akhlak Anak

Desi Rossilawati
Sabtu, 29 Maret 2025 | 20:20 WIB
Bagikan
Prabowo: Teknologi Digital Harus Dikelola Agar Tidak Merusak Akhlak Anak
VISI.NEWS | JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, dalam sebuah acara yang digelar di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/3/2025). Regulasi ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak dari dampak negatif teknologi digital. Presiden menegaskan bahwa kemajuan digital dapat membawa manfaat besar, tetapi juga memiliki potensi merusak jika tidak dikelola dengan baik. “Teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita,” ujar Prabowo dalam sambutannya. Presiden menekankan bahwa anak-anak adalah masa depan bangsa, sehingga mereka harus tumbuh menjadi generasi yang berani, mandiri, dan berkarakter. Oleh karena itu, regulasi ini akan menjadi panduan bagi penyelenggara sistem elektronik dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan ramah anak. “Anak-anak kita harus tumbuh jadi manusia yang berani, yang mandiri, yang optimis, yang berjiwa, ingin meraih ilmu, ingin berbuat yang terbaik untuk orang tuanya, untuk saudara-saudaranya, untuk bangsanya,” tambahnya. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa PP Perlindungan Anak merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Proses penyusunannya melibatkan 287 masukan dari 24 pemangku kepentingan, termasuk organisasi dalam dan luar negeri. Meutya juga menyebutkan bahwa regulasi ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk akademisi Prof. Jonathan Haidt serta perusahaan penyedia platform digital. Meutya mengatakan ingin memastikan ruang digital Indonesia menjadi lebih aman dan lebih ramah anak. Acara ini tetap dilaksanakan meskipun bertepatan dengan cuti bersama menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.