Prabowo, "Kerugian Negara Total 300 Triliun, ini Kita Berhentikan"
VISI.NEWS | PANGKAL PINANG - Pada Senin, 6 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung proses penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. Acara yang berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini menandai tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal yang merajalela di kawasan PT Timah. Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang mulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, lalu dilanjutkan kepada CEO Danantara, dan akhirnya diterima oleh Direktur Utama PT Timah Tbk.
Presiden Prabowo, dalam keterangannya kepada awak media usai acara, mengungkapkan rasa bangganya dapat menyaksikan penyerahan tersebut. “Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden, yang menegaskan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari pemulihan aset negara.
Barang rampasan yang diserahkan mencakup berbagai macam aset yang sangat bernilai, antara lain 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal timah (Sn), 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok, serta 53 unit kendaraan. Selain itu, ada juga logam timah seberat 680.687,6 kg, 195 unit alat pertambangan, dan 6 unit smelter. Tak ketinggalan, uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara sebesar lebih dari Rp202 miliar serta mata uang asing seperti USD3.156.053 dan EUR765.
Presiden Prabowo menekankan bahwa nilai total barang rampasan yang berhasil disita dan diserahkan mencapai sekitar Rp6 hingga Rp7 triliun. Angka ini belum termasuk potensi nilai tanah jarang (rare earth/monasit) yang diyakini memiliki nilai jauh lebih besar. "Monasit itu satu ton bisa dihargai ratusan ribu dolar, dan itu bisa jadi jauh lebih besar nilainya daripada yang sudah dihitung," ungkap Presiden.
Selain itu, Presiden Prabowo juga mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah sudah mencapai sekitar 300 triliun rupiah. Ia menegaskan pentingnya tindakan tegas untuk menghentikan kebocoran kekayaan negara yang sangat besar ini. "Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 triliun, ini kita berhentikan," tegas Presiden.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!