PR2Media Soroti Militerisasi dan Privatisasi Media di 2026

ED
Minggu, 22 Februari 2026 | 13:32 WIB
Bagikan
PR2Media Soroti Militerisasi dan Privatisasi Media di 2026

VISI.NEWS | JAKARTA Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) merilis Catatan Awal Tahun 2026 yang menyoroti tren militerisasi dan privatisasi kebijakan media serta ruang digital di Indonesia. Laporan ini disampaikan Ketua PR2Media, Masduki, sebagai refleksi atas situasi demokrasi dan tata kelola komunikasi sepanjang 2025.

Dalam lima tahun terakhir, peringkat Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) terus mengalami penurunan. Pada 2021 Indonesia berada di peringkat ke-52, turun ke-54 pada 2022, ke-56 pada 2023, dan merosot ke posisi 59 pada 2024 dengan skor 6,44 dari skala 10. Salah satu faktor utama yang dinilai berkontribusi adalah ketidakpastian hukum, terutama dalam regulasi media dan kinerja regulator.

PR2Media menilai belum ada tanda-tanda perbaikan signifikan memasuki 2026. Sepanjang 2025, sejumlah peristiwa justru berpotensi memperburuk indeks demokrasi, termasuk aksi teror kepala babi terhadap jurnalis Majalah Tempo akibat sikap kritis dalam siniar “Bocor Alus”. Selain itu, wacana RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing memicu kekhawatiran publik sipil.

Meski regulasi serupa terdapat di negara demokrasi seperti Jerman, PR2Media mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman traumatik terkait represi digital. Karena itu, pendekatan regulasi yang represif dikhawatirkan menambah beban politik dan mempersempit ruang kebebasan berekspresi.

Dokumen refleksi ini disusun dengan lima tujuan utama, antara lain memberikan gambaran kinerja regulasi dan regulator sepanjang 2025, mendokumentasikan berbagai peristiwa penting, merawat ingatan kolektif publik, menjadi bahan evaluasi bagi regulator dan pelaku media, serta memperkuat gerakan advokasi reformasi regulasi media.

Salah satu sorotan utama adalah indikasi militerisasi ruang digital melalui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 7 Ayat (2b) mengenai operasi militer selain perang (OMSP) di ruang siber. PR2Media mencatat peningkatan pola represi digital seperti pengawasan (surveillance) dan dugaan peretasan data, yang dinilai mencerminkan pendekatan keamanan yang semakin dominan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.