PPDB Resmi Diganti Jadi SPMB, Farhan Tekankan Sosialisasi Menyeluruh
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 26 Mei 2025 | 20:00 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk proaktif menyosialisasikan perubahan sistem penerimaan siswa baru. Kini, sistem yang dikenal sebelumnya sebagai PPDB resmi berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), sesuai regulasi baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Hari ini Kota Bandung sedang menjalankan penerimaan murid baru di sekolah. Sudah ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah melalui peraturan menteri yang baru, bahwa nomenklatur berubah dari PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menjadi SPMB,” kata Farhan dalam apel pagi di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (26/5/2025).
Perubahan mendasar terjadi pada sistem seleksi, di mana sistem zonasi digantikan oleh sistem domisili.
“Selain perubahan nomenklatur, yang esensial adalah perubahan sistem dari asalnya sistem zonasi menjadi sistem domisili. KTP, KK, sudah tidak jadi rujukan wajib lagi, tapi yang jadi perhitungan adalah jarak dari rumah ke sekolah lintas wilayah administratif,” jelas Farhan.
Ia mencontohkan, siswa tingkat SD dan SMP bisa mendaftar ke sekolah lintas kecamatan, sementara siswa SMA/SMK bisa lintas kota/kabupaten, selama memenuhi syarat jarak yang ditentukan.
Farhan menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar orang tua memahami perubahan sistem ini. Ia meminta Dinas Pendidikan dan Cabang Dinas segera menyiapkan strategi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE).
“Jangan sampai ada orang tua tidak tahu aturan main sistem domisili ini. Sosialisasi harus dilakukan sejelas-jelasnya,” tegasnya.
Farhan menutup dengan mengingatkan bahwa keberhasilan SPMB sangat bergantung pada peran aktif seluruh ASN, khususnya di bidang pendidikan dan pemerintahan wilayah. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!