Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026

Posko Terpadu Nataru di Jateng Mulai Dibuka 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022

ED
Minggu, 19 Desember 2021 | 19:02 WIB
Bagikan
Posko Terpadu Nataru di Jateng Mulai Dibuka 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022

VISI.NEWS | SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka Posko Terpadu Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mulai 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022. Posko tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam pengendalian pergerakan dan perjalanan masyarakat untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

"Pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tidak ada penyekatan maupun pembatasan, tetapi lebih pada pemantauan dan fasilitasi masyarakat dalam melakukan perjalanan agar selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, usai membuka Posko Terpadu Nataru di Wahana Graha Kantor Dinas Perhubungan Jateng, Jumat (17/12/2021).

Sekda menjelaskan, posko Terpadu yang terdiri dari berbagai unsur organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, siap memberikan pelayanan informasi di berbagai bidang. Di antaranya posko bidang kesehatan, infrastruktur, kamtibmas, lalu lintas, penanggulangan bencana, energi, kebutuhan pokok masyarakat, komunikasi dan informatika, serta transportasi.

"Ada pelayanan kesehatan termasuk vaksinasi, juga ada unsur dari Polri, TNI, Satpol serta SKPD terkait. Kita lebih pada memfasilitasi masyarakat yang akan melakukan perjalanan tetapi bagaimana protokol kesehatannya harus dilaksanakan dengan baik. Imbauan kita, karena masih pandemi Covid-19, kalau tidak ada keperluan penting sekali tidak usah melakukan perjalanan," imbuh dia.

Menurutnya, pengendalian perjalanan pada masa Nataru 2021 fokusnya bukan pada pemudik, melainkan lebih pada masyarakat yang akan berwisata. Sehingga koordinasi lebih banyak dengan dengan Dinas Pariwisata terkait penerapan protokol kesehatan di objek-objek wisata. Hal itu sesuai imbauan dari pemerintah pusat yang meminta penutupan tempat wisata yang jika memang sulit dikendalik penerapan prokesnya.

"Pergerakan manusia saat ini bukan pada mudik Natal, tapi lebih pada berwisata. Kita juga harus mengantisipasi tempat-tempat wisata. Selain itu alun-alun ditutup, tetapi di sekitar alun-alun, dan jalan-jalan yang lebar juga harus diantisipasi karena sering menjadi tempat kerumunan pada malam tahun baru," pinta sekda.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.