Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Polsek Krian Edukasi Bahaya Perundungan dan Narkoba ke Pelajar

Desi Rossilawati
Jumat, 6 Desember 2024 | 16:30 WIB
Bagikan
Polsek Krian Edukasi Bahaya Perundungan dan Narkoba ke Pelajar

VISI.NEWS | SIDOARJO - Kanit Binmas Polsek Krian bersama Bhabinkamtibmas Desa Kraton memberikan edukasi ke sekolah, terkait upaya pencegahan tindak perundungan dan bahaya narkoba.

Edukasi tersebut disampaikan Kanit Binmas Polsek Krian Iptu Edy Santoso, Jumat (6/12/2024), kepada siswa-siswi MI Miftahul Ulum, Desa Kraton, Krian, Sidoarjo.

Iptu Edy Santoso menjelaskan, belakangan ini marak terjadi tindak kekerasan maupun perundungan (bullying) di kalangan pelajar. Salah satu penyebabnya karena tidak bijak dalam bermedia sosial.

Disampaikan pula kepada para pelajar dan guru, bahwa tindakan menyeleweng dari penggunaan media sosial dapat dikaitkan dengan sanksi hukum sesuai yang diatur dalam Undang-Undang ITE. Hal ini yang perlu terus diedukasikan atau disampaikan kepada buah hati kita, para pelajar di sekolah kita.

"Marilah terus kita lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Jangan sampai terlibat dalam perbuatan bullying baik di lingkungan sekolah maupun melampiaskannya di media sosial. Bila ada persoalan di pertemanan, selesaikan secara baik dengan guru jangan sampai dengan saling mem-bully dan melakukan kekerasan sebab ada sanksi hukumnya," katanya.

Selain itu, yang perlu diwaspadai lagi adalah bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Yang mana pengaruhnya muncul dari salah pertemanan. Narkoba dapat merusak masa depan generasi muda kita.

Bahwa salah satu upaya yang dapat kita lakukan guna mencegah terjadi tindak perundungan maupun kekerasan di kalangan pelajar, serta bahaya narkoba adalah dengan menguatkan nilai-nilai kerukunan sesama pelajar, pondasi ajaran keagamaan, serta karakter moral sejak di bangku sekolah. @redho

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.