Polsek Baleendah Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Jelekong
Polsek Baleendah bersama Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan seorang pria berinisial CS alias Gareng (41), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap HI (53)./visi.news/ist.
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Polsek Baleendah bersama Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan seorang pria berinisial CS alias Gareng (41), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap HI (53).
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Kampung Lembur Tengah RT 06 RW 09, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kejadian ini bermula dari persoalan pribadi antara pelaku dan korban. Tersangka diduga tidak menerima dan merasa sakit hati setelah mengetahui seorang perempuan berinisial LS telah menikah kembali dengan korban.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menjelaskan, usai kejadian pelaku sempat melarikan diri. Namun, pada hari yang sama sekitar pukul 23.30 WIB, petugas berhasil mengetahui keberadaan tersangka.
“Kami amankan pelaku di wilayah Manggahang saat hendak melarikan diri,” ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau dapur jenis pisau daging yang diduga digunakan saat melakukan penusukan, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.
“Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Baleendah guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya gangguan keamanan atau tindak kejahatan melalui call center 110 (bebas pulsa) atau layanan pengaduan Polresta Bandung melalui WhatsApp di nomor 0822-1115-9110. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!