"Polri Lolos dari Lubang Jarum”
Sebanyak 5 kegiatan di antaranya yang menurut publik sangat bermanfaat bagi masyarakat secara umum adalah meningkatnya kepuasan terhadap pelayanan publik Polri, berkurangnya praktik pungli dalam pelayanan Polri, meningkatnya respons cepat aduan melalui akun resmi Polri sebelum kasus menjadi viral, meningkatkan kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas dan diberlakukannya tilang elektronik, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), untuk menggantikan tilang manual.
Ketiga, optimisme publik terhadap Kepolisian (Polri) untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum yang terjadi akhir-akhir ini (dalam survei Indopol berada di angka 68,7%). Terutama kasus yang melibatkan petinggi Polri sendiri.
Dari beberapa faktor tersebut dapat disimpulkan bahwa Polri sudah melakukan usaha perbaikan baik internal maupun eksternal dalam rangka mengembalikan kepercayaan publik setelah enam bulan terakhir ditimpa beberapa kasus yang merontokan kepercayaan publik terhadap kepolisian seperti kasus pembunuhan Brigadir Josua, tragedi Kanjuruan dan terlibatnya oknum mantan Kapolda dalam kasus narkoba.
Rentetan kasus selama paruh kedua 2022 merupakan cobaan terberat sepanjang sejarah Polri. Namun berkat respons terukur dan semua upaya tersebut di atas, di penghujung tahun 2022, Kepolisian Indonesia seolah mendapatkan kado dengan naiknya kembali kepercayaan publik.
Kepolisian kita telah “lolos dari lubang jarum”. Semoga di tahun-tahun ke depan kepercayaan tersebut dapat dijaga karena bagaimana pun kita masih membutuhkan keberadaan Polisi di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban umun dan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Metodolgi penelitian survei Tingkat Kepercayaan terhadap Kepolisian Indonesia yang dilakukan oleh Indopol Survey ini menggunakan metode Multistage Random Sampling dalam pengambilan sampelnya. Populasi adalah semua penduduk Indonesia yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia, dengan kriteria responden mereka yang berumur 17 tahun atau sudah menikah.
Responden berjumlah 1240 tersebar secara proporsional di 34 provinsi berdasarkan jumlah penduduk Tahun 2021 menurut data BPS RI 2022. Margin of Error ± 2.85%, pada tingkat kepercayaan 95% dan waktu wawancara tanggal 14 - 23 Desember 2022.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!