Polri Berhasil Tuntaskan 1.297 Perkara Judi Online
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 1 Juli 2025 | 13:27 WIB
Oleh karena itu, dirinya meminta agar penegakan hukum terhadap kejahatan ini diterapkan secara maksimal dengan koordinasi antar-bagian agar masalah ini bisa tuntas.
Selain menindak pemain, Kapolri memerintahkan pula untuk menindak tegas bandar judi online.
"Termasuk juga melakukan (penindakan, red.) tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap kelompok-kelompok bandar yang besar sehingga asetnya bisa kita tarik dan kita sita untuk negara," tambahnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!