Polri Berhasil Tuntaskan 1.297 Perkara Judi Online

Desi Rossilawati
Selasa, 1 Juli 2025 | 13:27 WIB
Bagikan
Polri Berhasil Tuntaskan 1.297 Perkara Judi Online

Oleh karena itu, dirinya meminta agar penegakan hukum terhadap kejahatan ini diterapkan secara maksimal dengan koordinasi antar-bagian agar masalah ini bisa tuntas.

Selain menindak pemain, Kapolri memerintahkan pula untuk menindak tegas bandar judi online.

"Termasuk juga melakukan (penindakan, red.) tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap kelompok-kelompok bandar yang besar sehingga asetnya bisa kita tarik dan kita sita untuk negara," tambahnya. @desi

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.