Polresta Bandung Ringkus, 4 Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Seorang Pria di Soreang
VISI.NEWS | SOREANG - Pelaku penganiayaan pria hingga tewas di Jalan raya Soreang dekat Kantor Desa Sekarwangi yang sempat membuat heboh warga akhirnya berhasil ditangkap Polresta Bandung pada Selasa (26/3/2024).
Keempat pelaku yang berhasil diamankan yakni, SWM alias Koben (20), DWM alias Jawa (18), RS alias Abah (17), dan MRF alias Magrib (14).
Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo menyebutkan bahwa korbannya berinisial LM dan sedang mengalami kekurangan mental.
"Korban ini memang keadannya dalam kekurangan mental," kata Kusworo.
Diketahui, kasus ini berawal dari adanya keributan dua kelompok, lalu salah satu kelompok ada yang masih berkumpul dan berjaga di area sekitar TKP.
"Saat berkumpul, datanglah tiba-tiba korban melintas dihadapan kelompok ini dan menghampiri meminta sejumlah uang dengan kondisi keterbatasan kesehatannya," ucap Kusworo.
Kemudian lanjut Kusworo, pemuda itu merasa tersinggung dan tersulut emosi hingga langsung mengeroyok korban.
"Saat dikeroyok korban ditendang, dipukul dan ditusuk juga terjadi pembacokan yang menyebabkan korban meninggal dunia ditempat,"tuturnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!