Polresta Bandung Amankan 11 Tersangka Kasus Pengeroyokan Pemuda di Baleendah
Akibat pukulan menggunakan benda tumpul tersebut, korban terjatuh dan segera dibawa ke rumah sakit oleh teman-temannya. Namun upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawanya.
"Kemudian pada tanggal 15 Agustus, korban meninggal dunia. Kemudian kami melakukan autopsi dan hasil autopsi ini ada kekerasan benda tumpul di bagian dahi depan," ucapnya.
Usai kejadian, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri lokasi kejadian.
Barulah pada Selasa (20/8/2025) lalu, aparat kepolisian berhasil mengamankan 11 orang yang diduga terlibat.
"Kemarin kami amankan ke-11 orang tersebut. Jadi empat motor itu berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan dan kami sudah melakukan gelar perkara untuk ke-11 orang ini untuk sementara ya dua orang dijadikan tersangka inisial HMN dan inisial RG," ujarnya.
Dari keterangan saksi, pelaku utama pemukulan adalah HMN yang menggunakan stik baseball. Barang bukti berupa stik tersebut dibuang pelaku dan kini masih dalam pencarian polisi.
"Barang bukti atau stik baseball ini dibuang oleh pelaku, jadi kami masih dalam pencarian. Sedangkan untuk ke-9-nya, ini masih kami dalami," katanya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!