Polres Magetan Tolak Buat LP, Ini Kata Pengamat Kepolisian Didi Sungkono

ED
Jumat, 1 Maret 2024 | 20:26 WIB
Bagikan
Polres Magetan Tolak Buat LP,  Ini Kata Pengamat Kepolisian Didi Sungkono

"Sebelum transfer kita tanya berulang kali, Rahmat itu siapa dan dibilang Gusti adalah saudaranya, dan beberapa kali kita tanya apa aman transfer ke Rahmat, Gusti bilang aman, akhirnya saya transfer pembayaran Total Rp.94 juta. Dua kali transfer Rp.40 juta dan Rp.49 juta di nomor rekening 652247149 atas nama Karina Aulia Bank BCA Syariah, dan sisanya Rp.5 juta saya kasih tunai ke Gusti," terang Dwi Agus.

Setelah transfer dan kasih uang tunai, mobil hendak dibawa pulang tapi di cegah Gusti, karena uang belum masuk ke rekeningnya. Saat Rahmat di hubungi, telepon sudah non aktif. Terjadilah percekcokan dan akhirnya kedua belah pihak mendatangi Polres Magetan.

"Di Polres, di depan polisi, Gusti mengaku tidak kenal Rahmat, padahal ada saksi adik saya saat dia bilang berulang kali aman dan Rahmat adalah saudaranya," terang Dwi Agus.

Dwi Agung juga menceritakan saat itu, setelah uang ditransfer dan uang tunai di kasihkan ke Gusti, dirinya membawa BPKB dan STNK mobil Ignis tersebut dan dibawa ke Polres, dan BPKB serta STNK tersebut diserahkan ke polisi.

"Saya titipkan BPKB dan STNK mobil Ignis ke polisi, dan uang Rp.5 juta dipegang Gusti dititipkan juga ke polisi," terang Dwi Agus.

Dwi Agus menambahkan bahwa dirinya sempat meminta KTP ke  Rahmat, dan dikirimkan KTP atas nama Rahmat beralamat di Kopek Sidorejo, Kel.Bungkal, Kec.Sidorejo, Kabupaten Magetan, dan share lokasi yang dikirim Rahmat saat dirinya di Magetan, wilayahnya persis sesuai dengan wilayah alamat KTP Rahmat.

Dari kasus ini, awak media melakukan konfirmasi ke anggota Reskrim Polres Magetan bernama Aan terkait perkembangan pengaduan ke LP yang rencananya digelar perkara pada Senin (19/2/2024) lalu.

"Surat baru turun hari ini disposisi dari pak kasat masss, baru kita siapkan mindik nya, perkembangan akan kami sampaikan melalui sp2hp pak," jawab Aan via pesan whatsapp, Selasa (20/2/2024), pukul 15.26 Wib.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.