Polres Magetan Tolak Buat LP, Ini Kata Pengamat Kepolisian Didi Sungkono

ED
Jumat, 1 Maret 2024 | 20:26 WIB
Bagikan
Polres Magetan Tolak Buat LP,  Ini Kata Pengamat Kepolisian Didi Sungkono

"Laporkan ke Bid Propam Polda Jawa Timur, dengan membawa bukti - bukti awal yang cukup, biar menjadi pembelajaran bagi oknum - oknum tersebut," tegas Didi Sungkono.

Lebih lanjut Didi Sungkono menambahkan," Tugas pokok Polri itu mengikat, jelas dan transparan,di atur dalam UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian yang mana ada 3 Tugas melekat Polri, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat."

Terkait perkara ini, Didi mengutarakan bahwa sudah jelas siapa yang dilaporkan bagaimana kronologis masyarakat yang merasa menjadi korban sindikat penipuan (Online).

"Cyber Polri harus bergerak cepat, sudah jelas no HP nya, nama pemilik rekeningnya, nama orang yang dilaporkan, harusnya bisa bergerak cepat, biar asas kepuasan masyarakat terpenuhi dengan baik, bukan malah masyarakat lapot dan malah diarahkan ke pengaduan," lanjut Didi Sungkono.

"Pengaduan nanti tidak akan jelas lagi waktunya, berproses, dari penyelidikan naik ke penyidikan akan gelar lagi, butuh berapa lama?. Ini yang harus jelas dan transparan disampaikan ke masyarakat, karena hukum itu asas kepastian, hitam dan putih," tegas Didi Sungkono.

Perlu diketahui, Beberapa waktu lalu, Dwi Agus menceritakan kronologis dirinya menjadi korban penipuan berawal ketika dirinya melihat iklan di market place Facebook (FB) dijual mobil Suzuki Ignis warna merah yang selanjutnya diketahui nomor platnya W 1585 NG.

"Saya menghubungi nomor iklan yang tercantum di iklan, dan ia mengaku bernama Rahmat. Saat komunikasi katanya mobil berada di Magetan. Kita berangkat ke Magetan dan bertemu orang yang mengaku bernama Gusti. Saat itu nomor mesin, rangka, BPKB dan STNK kita periksa dan cocok tidak ada masalah," terang Dwi Agus, Minggu (18/2/2024) lalu.

Saat itu Dwi Agus dan adiknya bernama Dodik akan membayar ke Gusti, tapi dicegah oleh Gusti agar membayar melalui transfer ke Rahmat yang diakui sebagai saudara atau family.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.