Polres Jakbar Buka Posko Beri Layanan Dokumen untuk Korban Kebakaran Tambora
"Kami paham bahwa di saat seperti ini, banyak warga yang kesulitan mengurus kembali dokumen yang hilang. Oleh karena itu, kami membuka posko layanan kehilangan dokumen untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kehilangan dan mengurus penggantian dokumen," jelas Syahduddi.
Posko tersebut didirikan untuk memberikan kemudahan kepada para korban, agar mereka tidak perlu datang ke kantor polisi atau instansi terkait lainnya untuk mengurus surat-surat mereka yang hilang. Layanan posko tersebut disambut dengan baik oleh para pengungsi.
Banyak dari mereka yang merasa lega karena mendapatkan akses cepat untuk mengurus dokumen-dokumen penting yang hilang sehingga mereka bisa berfokus pada proses pemulihan pasca kebakaran. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!