Polisi Ungkap Kronologi Pembegalan di Buahbatu Bandung, Pelaku Ditangkap
VISI.NEWS | BANDUNG - Polisi menangkap pelaku pembegalan di Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku yang diketahui bernama Reyhan itu melakukan aksi pencurian sekaligus membacok korbannya.
Diberitakan sebelumnya, aksi Reyhan itu dilakukan pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, tepatnya di depan salah satu bank di Jalan Buahbatu, Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong. Korban bernama Juwita menjadi sasaran saat sedang menunggu ojek online (ojol) sambil memegang ponsel.
"Saat nunggu sambil megang HP datang sepeda motor berboncengan, langsung ambil paksa HP korban dan korban lakukan perlawanan," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).
Perlawanan dari korban membuat pelaku melakukan tindakan kekerasan. Reyhan membacok kepala dan tangan korban menggunakan sebilah golok.
"Akhirnya tersangka lakukan pembacokan di kepala dan tangan korban," tambahnya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan langsung berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan korban segera melapor ke Polsek Lengkong.
"Anggota polsek bergerak cepat dan lakukan pengejaran. Alhamdulillah satu pelaku berhasil ditangkap," ungkapnya.
Dalam konferensi pers tersebut, polisi memamerkan barang bukti berupa sebilah golok bergagang hitam, jaket, sepatu, dan pakaian pelaku. Reyhan kini ditahan di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman hukuman 12 tahun," pungkas Budi. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sartika Asih. "Korban masih dirawat di Rumah Sakit Sartika Asih," kata Budi. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!