Gus Fawait Gandeng IKA Unair Percepat Pembangunan Jember 27 Jul 2026 Dari Garut untuk Indonesia, SID Pamerkan Transformasi Digital Layanan Primer 27 Jul 2026 Lia Istifhama Apresiasi Revitalisasi Museum Mandhilaras Pamekasan 27 Jul 2026 AI Ubah Cara Cari Produk, Rekomendasi Manusia Tetap Dorong Pembelian 27 Jul 2026 Pemprov Jatim Perkuat Langkah JFC Menuju Panggung Pariwisata Dunia 27 Jul 2026 Kemenpar Tegaskan JFC Jadi Etalase Pariwisata Indonesia di Mata Dunia 27 Jul 2026 VISI | Sibuk 27 Jul 2026 Dari YouTube ke Timnas Malaysia, Mimpi Wan Kuzain Akhirnya Jadi Nyata 27 Jul 2026 Indonesia Bidik Awal Sempurna, Hadapi Kamboja di Laga Perdana ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Jul 2026 Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026 Gus Fawait Gandeng IKA Unair Percepat Pembangunan Jember 27 Jul 2026 Dari Garut untuk Indonesia, SID Pamerkan Transformasi Digital Layanan Primer 27 Jul 2026 Lia Istifhama Apresiasi Revitalisasi Museum Mandhilaras Pamekasan 27 Jul 2026 AI Ubah Cara Cari Produk, Rekomendasi Manusia Tetap Dorong Pembelian 27 Jul 2026 Pemprov Jatim Perkuat Langkah JFC Menuju Panggung Pariwisata Dunia 27 Jul 2026 Kemenpar Tegaskan JFC Jadi Etalase Pariwisata Indonesia di Mata Dunia 27 Jul 2026 VISI | Sibuk 27 Jul 2026 Dari YouTube ke Timnas Malaysia, Mimpi Wan Kuzain Akhirnya Jadi Nyata 27 Jul 2026 Indonesia Bidik Awal Sempurna, Hadapi Kamboja di Laga Perdana ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Jul 2026 Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat Membusuk di Gumukmas

Desi Rossilawati Abdul Ghofur
Rabu, 10 Juni 2026 | 21:11 WIB
Bagikan
Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat Membusuk di Gumukmas

Kepolisian Sektor (Polsek) Gumukmas berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di Dusun Krajan, Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember./visi.news/ist.

Kapolsek Gumukmas mengapresiasi peran masyarakat yang cepat melaporkan temuan tersebut kepada aparat sehingga proses pengungkapan kasus dapat berjalan dengan cepat dan efektif. Ia juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menuntaskan setiap laporan tindak pidana secara profesional.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Gumukmas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan alat bukti sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke kejaksaan.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.