Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jasad Bayi yang Ditemukan di Solo

Desi Rossilawati
Senin, 6 Juli 2026 | 14:50 WIB
Bagikan
Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jasad Bayi yang Ditemukan di Solo

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Jasad bayi yang ditemukan terbungkus plastik hitam di sebuah selokan di Jalan Pisang II, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah, masih berada di RSUD Dr Moewardi untuk menjalani proses autopsi. Hingga Senin (6/7/2026), polisi masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kasatres PPA PPO (Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang) Polresta Solo, Kompol Ratna Karlinasari, membenarkan bahwa jasad bayi masih dititipkan di RSUD Dr Moewardi.

“Jasadnya dititipkan di RS Moewardi. Jasad bayi masih berada di RS Moewardi,” ujar Ratna dalam keterangannya dikutip, Senin (6/7/2026).

Jasad bayi itu sebelumnya ditemukan warga pada Sabtu (4/7/2026) sore. Kasihumas Polresta Solo, AKP Lingga Ramadhani, menjelaskan bahwa jasad bayi pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Margiyanto yang sejak Jumat pagi mencium bau menyengat di sekitar depan rumahnya.

Menurut Lingga, awalnya Margiyanto mengira bau tersebut berasal dari bangkai tikus. Karena penasaran, ia kemudian mengajak seorang warga lainnya, Kasman, yang baru pulang bekerja pada Sabtu sore untuk bersama-sama mencari sumber bau tersebut.

"Setelah dilakukan pencarian, bau menyengat diketahui berasal dari sebuah selokan yang terdapat bungkusan plastik berwarna hitam," kata Lingga, Sabtu (4/7/2026).

Lingga menjelaskan, setelah bungkusan plastik hitam tersebut ditarik keluar dari selokan, warga mendapati kepala seorang bayi yang sudah dalam kondisi meninggal dunia. Mengetahui temuan tersebut, Margiyanto kemudian melaporkannya kepada Ketua RT setempat dan menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kerten.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, jasad bayi dievakuasi ke RSUD Dr Moewardi Solo guna menjalani visum dan autopsi.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.