Polisi Tetapkan Sopir Angkot Perusak Mobil Sebagai Tersangka

Desi Rossilawati
Senin, 13 Juli 2026 | 16:17 WIB
Bagikan
Polisi Tetapkan Sopir Angkot Perusak Mobil Sebagai Tersangka

Sopir angkot di Bekasi viral merusak mobil./visi.news/ist.

"Pelaku kan kesal sama korban karena mau nyalip nggak bisa. Dia turun, terus di depan mobil korban dikasih pot bunga. Ribut cekcok, korban sempat dipukul, dirusak mobilnya. Pintunya penyok dipukul tangan," jelasnya.

Kasus ini menunjukkan bahwa perilaku agresif di jalan raya atau road rage dapat berkembang dari persoalan lalu lintas yang sebenarnya sederhana menjadi tindak pidana. Ketika emosi tidak terkendali, risiko kerugian tidak hanya dialami korban, tetapi juga pelaku yang harus menghadapi proses hukum.

Penetapan tersangka dalam perkara ini sekaligus memperlihatkan bahwa setiap tindakan perusakan terhadap kendaraan maupun ancaman kekerasan tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk mengedepankan kesabaran dan penyelesaian konflik secara tertib, sehingga perselisihan di jalan tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan semua pihak.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.