Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Dalam Kasus Buka Blokir Situs Judi Online, Total Tersangka Kini 16 Orang

ED
Minggu, 3 November 2024 | 19:03 WIB
Bagikan
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Dalam Kasus Buka Blokir Situs Judi Online, Total Tersangka Kini 16 Orang
VISI.NEWS | JAKARTA - Polisi mengungkap kemajuan terbaru dalam penyelidikan kasus pembukaan blokir situs judi daring yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Saat ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka baru, menjadikan total tersangka dalam kasus ini menjadi 16 orang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan kepada wartawan pada hari Minggu (3/11/2024) bahwa kedua tersangka tersebut telah ditangkap. Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa salah satu dari tersangka yang ditangkap merupakan pegawai Komdigi dan yang lainnya adalah seorang sipil. Proses penyidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut. "(tersangka baru) Terdiri dari satu orang (pegawai) Komdigi dan satu orang sipil," ujarnya. Sebelumnya, para tersangka mengklaim bahwa mereka menerima sejumlah Rp 8,5 juta untuk setiap situs judi online yang mereka 'bina', dan mereka telah mengelola sekitar seribu situs judi online. "Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta," kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024). Seorang pegawai Komdigi yang diduga terlibat dalam kasus ini seharusnya menjalankan tugasnya untuk memblokir situs-situs judi online. Namun, pegawai tersebut malah menyalahgunakan jabatannya. Bukannya melakukan pemblokiran, ia justru melakukan 'pembinaan' terhadap situs-situs judi online yang seharusnya diblokir. "Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024). @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.