Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Polisi Telusuri Dugaan Pidana di Balik Longsor di Cirebon yang Tewaskan 14 Orang

Desi Rossilawati
Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:50 WIB
Bagikan
Polisi Telusuri Dugaan Pidana di Balik Longsor di Cirebon yang Tewaskan 14 Orang

VISI.NEWS | JAKARTA - Polda Jawa Barat saat ini tengah mendalami dugaan kelalaian dalam peristiwa longsor di lokasi tambang batu alam Gunug Kuda, Cirebon, Jawa Barat.

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, mengatakan penyelidikan itu untuk menindaklanjuti pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap tiga perusahaan pengelola tambang di kawasan tersebut.

Rudi mengatakan saat ini proses penyelidikan telah berjalan. Dia mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab peristiwa tersebut. "Dari kemarin sudah beberapa saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kejadian ini. Kami mendapat informasi ada kekeliruan dalam metode penambangan," kata Rudi dikutip dalam keterangannya, Sabu (31/5/2025).

Rudi memastikan akan menindak sesuai ketentuan perundang-undangan jika terbukti adanya kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan. Rudi mengatakan pihaknya menerapkan beberapa UU dalam kasus ini. Di antaranya UU terkait pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan hidup, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. "Kami akan melakukan penindakan," ujarnya. Lebih lanjut, Rudi mengapresiasi Pemprov Jabar yang langsung mengevaluasi aspek perizinan. Selain itu, juga memberikan sanksi administratif terhadap tiga pengelola tambang. Dia mengatakan proses penegakan hukum akan berjalan paralel dengan evaluasi administratif. Hal itu untuk mencegah kejadian yang sama terulang kembali. Selain itu, dia mengatakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan terus dilakukan. Pihaknya juga terus berupaya mengumpulkan bukti dan memastikan pertanggungjawaban hukum. "Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami seluruh aspek pelanggaran," katanya. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.