Polisi Tangkap 4 Pelaku Kasus Narkotika di Sukabumi, Sabu dan Ganja yang Ditanam di Gelas Plastik Disita

Desi Rossilawati
Rabu, 4 Februari 2026 | 12:19 WIB
Bagikan
Polisi Tangkap 4 Pelaku Kasus Narkotika di Sukabumi, Sabu dan Ganja yang Ditanam di Gelas Plastik Disita

Dari tangan RGG, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 paket sabu dengan total berat 2,76 gram, 1 unit timbangan digital, serta 1 unit handphone. Kepada petugas, RGG mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial K yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas AKP Tenda Sukendar, Selasa (3/2/2026).

Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Para tersangka dalam kasus pertama dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Sementara tersangka RGG dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 jo Undang-Undang RI Nomor 01 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. @andri

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.